Kamis, 26 Juni 2008

PRODUK-PRODUK PASAR MODAL

Saham
Saham adalah bukti kepemilikan atau tanda penyertaan seseorang/badan atas sesuatu perusahaan tertentu. Jadi pemilik suatu saham mempunyai hak dalam kepemilikan perusahaan tersebut sebesar persentase kepemilikan sahamnya. Secara umum saham dapat dibagi dalam 2 jenis, yaitu ;
1. Saham biasa merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan, biasanya disertai bukti kepemilikan berupa selembar kertas saham. Bursa kita sudah memperkenalkan apa yang dinamakan scriptless trading (perdagangan tanpa markat). Jadi, pemilik saham tidak lagi menerima lembaran kepemilikan saham, tetapi namanya akan tercantumsecara elektronik pada Bursa Efek Jakarta, dan mereka mempunyai hak yang sama dangan pemilik saham yang memegang lembaran saham. Pemilik saham ini akan mendapatkan keuntungan jika harga sahamnya naik, dan mendapatkan kerugian jika harga sahamnya turun. Tetapi keuntungan atau pun kerugian tersebut tidak terjadi jika saham yang dipegannya belum dijual. Karena setiap hari harga saham akan berubah-ubah tergantung dari kondisi pasar dan juga kinerja perusahaan. Pemilik saham biasa juga mempunyai hak dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), dan mempunyai suara dalam menentukan jalannya perusahaan.
2. Saham preferen yaitu saham yang mempunyai likuiditas lebih tinggi dari saham biasa. Sebagai contoh, pemegang saham preferen mempunyai hak untuk mendapatkan deviden yang tetap setiap tahunnya, tidak seperti saham biasa. Pada saham preferen jika perusahaan merugi/tidak bisa membagikan deviden pada tahun berjalan karena suatu hal, maka deviden tadi akan diakumulasikan pada periode berikutnya. Jika perusahaan jatuh bangkrut, maka sisa aset perusahaan akan dibagikan terlebih dahulu kepada pemilik saham preferen, baru setelah itu ke pemilik saham biasa. Tetapi pemilik saham preferen tidak mempunyai hak dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Istilah-istilah mengenai saham biasa
Emiten

Emiten adalah perusahaan yang mengeluarkan/menerbitkan saham atau biasanya juga disebut pihak yang melakukan penawaran umum, yang selanjutnya saham tersebut akan diperjualbelikan melalui bursa efek (pasar sekunder)
Pasar Primer
Pasar Primer adalah pasar tempat pertama kali emiten melakukan penawaran umum sahamnya/surat berharga kepada masyarakat, biasanya dikenal dengan istilah Initial Public Offering (IPO). Dalam IPO emiten akan memperkenalkan perusahaannya dan menawarkan sahamnya untuk pertama kali kepada masyarakat denga informasi yang benar dan informasi ini dapat dilihat dalam propektus yang diterbitkan oleh emiten.
Pasar Sekunder
Pasar Sekunder adalah pasar yang memperdagangkan saham/surat berharga setelah pasar primer/ IPO. Jadi, setelah perusahaan/emiten menjual sahamnya pertama kali (IPO), maka untuk selanjutnya saham tersebut akan diperdagangkan di pasar sekunder. Perdagangan saham/surat berharga pada pasar sekunder diatur oleh bursa sebagai lembaga perdagangan pasar modal.
Harga Pasar
Harga Pasar adalah harga yang terjadi dalam pasar sekunder, artinya harga pasar merupakan harga yang terjadi antara seseorang investor yang menjual sahamnya kepada investor yang lainnya pada pasar sekunder di bursa. Harga yang terjadi merupakan mekanisme antara permintaan dan penawaran.
Deviden
Deviden adalah keuntungan yang diberikan oleh emiten kepada pemegang sahamnya. Emiten wajib menerbitkan laporan keuangan, biasanya setiap tiga bulan sekali. Pembagian deviden ini biasanya diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Keputusan pembagian deviden tergantung dari kondisi perusahaan pada saat tersebut.
Capital Gain
Capital Gain : jika anda membeli suatu saham pada pasar primer maupun sekunder, misalnya anda membeli saham X dengan harga Rp.500,-/lembar. Sekiranya keesokan harinya harganya naik menjadi Rp.600,-/lembar, dan saham tersebut anda jual dengan harga Rp.600,-/lembar, maka anda mendapatkan selisih beli dan jual alias mendapat untung, sebesar Rp.100,-.
Capital Loss
Capital Loss merupakan kebalikan dari capital gain, anda mendapatkan kerugian.
Deviden tunai
Deviden tunai : emiten pada tahun berjalan mendapatkan keuntungan, dan keuntungan tersebut ingin dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk tunai. Misalnya, emiten ingin membayar deviden sebesar Rp.200,-/lembar saham, maka pemegang saham berhak mendapatkan Rp.200,-/lembar dalam bentuk tunai, yang disebut deviden tunai.
Stock Deviden
Stock Deviden : banyak juga emiten dengan alasan tertentu tidak membagikan deviden dalam bentuk tunai, tetapi dalam bentuk saham. Misalnya saat emiten membagikan deviden, setiap pemegang satu lembar saham mendapatkan 1 saham baru. Jadi, dalam hal ini devidennya dalam bentuk saham (stock deviden)
Istilah-istilah mengenai saham preferen :
Harga nominal ........ bersambung!!!!!

Tidak ada komentar: